PASURUAN | SCDNEWS.ID – Guna memperoleh persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Paripurna.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah, serta seluruh pimpinan tingkat daerah (PTD) di lingkungan pemerintah setempat. Dengan kehadiran 45 dari 50 anggota dewan, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam pembukaannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penyusunan KUA dan PPAS TA 2026. Selain itu, disampaikan pula ucapan selamat memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan harapan semangat perjuangan para pahlawan dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Agus Suyanto, selaku juru bicara Badan Anggaran, mengumumkan bahwa nilai pendapatan daerah yang disepakati untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 3,49 triliun (Rp 3.499.167.600.089,58). Angka ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran belanja yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah, dengan penekanan pada alokasi yang proporsional dan pemerataan antarkecamatan.
Beberapa fokus prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi:
1. Tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik,
2. Peningkatan ketahanan pangan,
3. Penanganan lingkungan hidup dan penganggulangan bencana.
Badan Anggaran juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran dan mengoptimalkan digitalisasi guna mendorong transparansi.
Berdasarkan hasil pembahasan, disimpulkan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026 telah layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Proses ini merupakan langkah krusial dalam penyusunan APBD tahun depan, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras menyusun dokumen anggaran tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan KUA dan PPAS,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan bertujuan untuk mencari titik temu dan menyamakan persepsi, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat guna.
“Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
Ia juga berharap agar kerja sama dan nuansa kebersamaan yang telah terjalin dengan baik dapat terus berlanjut dalam pengabdian kepada masyarakat. Rapat paripurna ini menjadi agenda penting bagi pengesahan plafon anggaran sementara sebagai langkah final menuju penyusunan APBD 2026.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik dan sejahtera.(WID).
Tidak ada komentar