‎Sidang Paripurna DPRD, Ketua DPRD Samsul Hidayat: 12 Kali WTP Prestasi yang Membanggakan

admin
30 Mar 2026 13:20
2 menit membaca

‎PASURUAN | SCDNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026).

‎Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan ini dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat, M.Pd., dan dihadiri Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kepala perangkat daerah.

‎Rapat dinyatakan sah setelah 41 dari 50 anggota DPRD hadir, sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

‎Ketua DPRD Samsul Hidayat mengapresiasi sejumlah penghargaan yang diraih Pemkab Pasuruan sepanjang 2025, baik tingkat regional maupun nasional. Pencapaian paling membanggakan adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan daerah selama 12 tahun berturut-turut.

‎“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama seluruh jajaran DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk terus mempertahankan WTP serta mewujudkan Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Samsul.

‎Di sela sambutan, ia juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1447 Hijriah, “Mohon maaf lahir dan batin.”

‎Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, didampingi Wakil Bupati, menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat atas dukungan selama pelaksanaan pembangunan.

‎Bupati memaparkan prioritas pembangunan tahun 2025 yang difokuskan pada:

‎1. Peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar.
‎2. Penguatan ketahanan sosial ekonomi berbasis potensi lokal.
‎3. Peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

‎Berdasarkan data BPS, sejumlah indikator makro daerah mengalami peningkatan:

‎· Pertumbuhan ekonomi: 5,66 persen (naik 0,32 persen)
‎· Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,02 persen (naik 0,91 persen)
‎· Umur Harapan Hidup: 74,81 tahun
‎· Angka kemiskinan: turun dari 8,69 persen menjadi 8,21 persen

‎Bupati juga menyoroti rata-rata lama sekolah yang masih 7,47 tahun, di bawah rata-rata nasional, dan menjadi pekerjaan rumah bersama.

‎Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis oleh Bupati kepada Ketua DPRD. Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut surat Bupati Nomor 100/126/011/2026 tanggal 4 Maret 2026. Selanjutnya, DPRD akan membahas LKPJ tersebut dalam rapat fraksi dan komisi. (Wid)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *