PASURUAN | SCDNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Bangil, Kamis (23/10/2025) ini menjadi tahap krusial dalam penyusunan APBD tahun depan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah dihadiri oleh 33 dari total 50 anggota dewan.
Sebagai fraksi pertama yang mendapat giliran, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Agus Suyanto, menyampaikan sejumlah catatan kritis. Dalam pemaparannya, Agus menekankan prinsip efisiensi sebagai pondasi stabilitas ekonomi daerah.
“Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan harus memastikan setiap rupiah teralokasikan secara efektif untuk kepentingan rakyat,” tegas Agus, yang juga membuka pidatonya dengan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional 2025.
Setidaknya ada tiga poin utama yang disoroti oleh F-PKB:
1. Nasib Guru Honorer: Fraksi mendesak Pemerintah Daerah mencari solusi bagi 69 guru honorer yang dirumahkan karena tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas pelayanan publik dinilai tidak boleh diabaikan dan harus menjadi prioritas dalam alokasi anggaran.
3. Isu Lingkungan di Prigen: F-PKB mengingatkan perlunya kajian ulang yang komprehensif terhadap rencana pembangunan di Kecamatan Prigen. Agus menyoroti potensi dampak lingkungan, seperti banjir bandang, dan menekankan pentingnya menjaga kawasan resapan hijau.
Rapat paripurna yang mengacu pada Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 ini bersifat terbuka untuk umum. Diharapkan, pembahasan yang konstruktif dari semua fraksi dapat menghasilkan APBD Pasuruan 2026 yang lebih berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.(Wit).
Tidak ada komentar