
PASURUAN | SCDNEWS.ID – Kabar gembira menyapa ribuan buruh rokok di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah daerah setempat resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran fantastis mencapai Rp12,6 miliar.
Dana sebesar itu akan menyentuh langsung sekitar 10.500 pekerja yang bergelut di sektor industri hasil tembakau. Setiap penerima berhak memperoleh bantuan senilai Rp1,2 juta per orang.
Penyaluran secara simbolis digelar di KUD Sumberrejo Unit Mitra Produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT), Kecamatan Sukorejo, yang menjadi pusat kegiatan industri rokok di wilayah tersebut.
Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan ekonomi, melainkan bentuk perlindungan sosial bagi para buruh serta upaya strategis menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah dinamika industri.
“Tahun ini Kabupaten Pasuruan menggelontorkan bantuan sekitar Rp12,6 miliar kepada lebih dari 10.500 pekerja sektor tembakau. Selama dua tahun terakhir, pemerintah pusat memang tidak menaikkan tarif cukai, tapi para pelaku usaha justru menyoroti maraknya rokok ilegal tanpa pita cukai yang meresahkan,” tegas Rusdi.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu, peredaran rokok ilegal yang kian merajalela berdampak signifikan terhadap penerimaan cukai negara.
Akibatnya, porsi DBHCHT yang kembali ke daerah pun ikut tergerus. Ia berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi pengusaha rokok legal kepada pemerintah pusat agar keberlangsungan industri padat karya ini tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengungkapkan bahwa industri hasil tembakau saat ini sedang menghadapi ujian berat. Selain regulasi yang kian ketat, peredaran rokok ilegal menjadi momok utama.
Para pelaku usaha berharap tidak ada kenaikan tarif cukai dan meminta pemerintah memperketat penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai.
“Kami juga meminta agar kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin dikaji ulang. Jika tidak, ini bisa mengancam keberlangsungan industri dan menggerus lapangan kerja yang selama ini menopang ribuan keluarga,” ujar Nurul.
Salah satu penerima manfaat, Dewi Astutik, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai buruh rokok itu mengaku akan menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan paling mendesak.
“Alhamdulillah, sangat membantu sekali. Uang ini akan saya pakai untuk membeli sembako dan biaya sekolah anak, apalagi sekarang bertepatan dengan tahun ajaran baru. Benar-benar tepat waktu,” tutur Dewi dengan mata berbinar.
Pemkab Pasuruan berharap program BLT DBHCHT ini tidak hanya meringankan beban buruh, tetapi juga menjadi pengungkit semangat produktivitas. Sebab, sektor industri hasil tembakau merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.(Wid)
Tidak ada komentar