PASURUAN, ScdNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan Turut Mengundang wartawan Mengajak Berkolaborasi mensukseskan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Pasuruan dengan menggelar media gathering pelaksanaan, tahapan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, di Rumah Makan Kurnia Kota Pasuruan pada Minggu (25/08/2024)
Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin dengan didampingi Anggotanya Menyampaikan bahwa media merupakan patner dan mitra KPU dalam berkolaborasi dan berinteraksi dalam mensukseskan Pilkada 2024.
“Media memiliki peran strategis dalam mensosialisasikan Pilkada dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan mendidik terkait pelaksanaan pemilihan ini. ” sambutnya.
Nanang juga menjelaskan setelah tahapan penerimaan akan dilanjutkan tahapan pemeriksaan.Tahapan pendaftaran pasangan calon Walikota dan wakil Walikota akan digelar mulai tanggal 27, 28, dan 29 Agustus. Pedomannya masih berpihak pada PKPU No 8.
Selanjutnya juga menerangkan Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kota Pasuruan kisaran 250.000 jiwa, maka untuk mengusulkan calon Walikota dan Wakil Walikota hanya butuh suara sah minimal 10% oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Dengan diadakannya media gathering ini, KPU Kota Pasuruan berharap sinergi yang baik antara KPU dan media dapat terus terjalin, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (Ika/Red)
Tidak ada komentar