Wabup Pasuruan Minta Kades Tekan Pernikahan Dini Demi Wujudkan Keluarga Berkualitas

ScdNews
12 Nov 2025 13:54
2 menit membaca

Pasuruan, ScdNews.id — Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, meminta seluruh kepala desa dan lurah di 24 kecamatan untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan keluarga berkualitas. Salah satunya dengan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pernikahan dini.

Menurut Shobih, pernikahan dini berpotensi menghambat terbentuknya keluarga yang berkualitas. Pasangan yang menikah di usia muda umumnya belum siap secara fisik, mental, maupun ekonomi sehingga rentan menghadapi berbagai persoalan rumah tangga, termasuk kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Saya mohon kepala desa bisa memberikan masukan kepada warganya agar sadar tentang pernikahan dini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Apalagi Kabupaten Pasuruan merupakan daerah dengan dispensasi pernikahan tertinggi di Jawa Timur,” kata Shobih saat menghadiri Launching 365 Desa/Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (12/11/25).

Gus Shobih, sapaan akrabnya, menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam memberikan pemahaman kepada warga, terutama di wilayah pedesaan yang masih sering terjadi praktik pernikahan di bawah umur. Ia menilai, mencegah pernikahan dini merupakan langkah awal membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

“Anak yang sehat dan cerdas berhubungan dengan banyak hal, mulai dari stunting, gizi, hingga pendidikan. Keluarga tidak akan berkualitas kalau pernikahannya dini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga memberikan apresiasi kepada 32 desa yang telah menetapkan Peraturan Desa Ramah Perempuan dan Ramah Anak.

Regulasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80 hingga 82.

“Saya mengapresiasi langkah desa-desa yang sudah memiliki payung hukum untuk melindungi perempuan dan anak,” tambahnya.

Shobih menjelaskan, program Kampung Keluarga Berkualitas merupakan upaya terintegrasi antara pemberdayaan masyarakat dan penguatan ketahanan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KP) terus memperluas jangkauan dan kualitas program ini dari hulu ke hilir.

“Mari kita bersama-sama menciptakan Kampung Berkualitas. Kesehatan menjadi salah satu komponen penting untuk membangun keluarga yang kuat dan sejahtera. Bersama, kita bisa membangun Pasuruan yang maju dan berkeadilan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Pasuruan juga memberikan piagam penghargaan kepada 27 Kampung Keluarga Berkualitas Berkelanjutan yang tersebar di 17 kecamatan.

Beberapa di antaranya yakni Desa Dawuhansengon dan Desa Jatisari (Kecamatan Purwodadi), Desa Ngadirejo dan Kalipucang (Kecamatan Tutur), Desa Pohgedang dan Pasrepan (Kecamatan Pasrepan), Desa Oro-oro Pule (Kecamatan Kejayan), serta Desa Jatigunting (Kecamatan Wonorejo).(wid)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *