Efisiensi Anggaran dan Prioritas Pembangunan Jadi Fokus Raperda Perubahan APBD Pasuruan 2025

admin
22 Jul 2025 17:07
2 menit membaca

Pasuruan | Scdnews.id – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memberikan tanggapan atas pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (22/07/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Rusdi Sutejo, yang akrab disapa Mas Rusdi, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh berbagai fraksi terhadap pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Mas Rusdi menegaskan komitmen pemerintah untuk mempertahankan dan meningkatkan pencapaian yang telah diraih, dengan tetap memperhatikan potensi pendapatan asli daerah di Kabupaten Pasuruan.

“Kami berkomitmen untuk mempertahankan apa yang telah dicapai dan berupaya untuk meningkatkannya, dengan tetap memperhatikan potensi pendapatan asli daerah yang ada di Kabupaten Pasuruan,” ujar Mas Rusdi.

Hasil efisiensi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta sanitasi di bidang pendidikan dan kesehatan. Semua ini ditujukan untuk mendukung belanja modal, dengan harapan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan pendapatan daerah di masa mendatang.

Mas Rusdi juga menjelaskan bahwa situasi pendapatan penerimaan negara mengalami dinamika fluktuatif akibat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025. Dalam upaya efisiensi belanja, pemerintah telah menerapkan langkah-langkah realokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami akan terus berusaha meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Mas Rusdi.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan bahwa setiap pertanyaan, catatan, kritik, saran, ataupun masukan dari masing-masing fraksi merupakan wujud kehendak bersama untuk menjadikan Raperda perubahan APBD Tahun 2025 lebih baik dan lebih efektif.

Dengan demikian, rapat paripurna tersebut menjadi wadah untuk membahas dan menindaklanjuti Raperda perubahan APBD Tahun 2025 dengan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.(wid)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *