APBD 2026 Pasuruan Dirombak Menyusul Pemotongan Transfer Pusat Rp 594,9 Miliar

admin
23 Okt 2025 18:05
2 menit membaca

PASURUAN | SCDNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terpaksa melakukan penyesuaian dan pengetatan anggaran dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. Langkah ini diambil menyusul penurunan signifikan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang membayangi kondisi fiskal daerah tahun depan.

Tantangan berat ini secara resmi disampaikan oleh Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (23/10/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat ini bertujuan untuk menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2026.

Dalam paparannya, Bupati Rusdi mengonfirmasi bahwa TKD untuk Kabupaten Pasuruan pada 2026 dipangkas sebesar Rp 594,9 miliar. Angka ini setara dengan penurunan sebesar 21,70% dari alokasi tahun 2025.

“Total TKD Tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan ini tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah kita, dan kita harus menyikapinya dengan bijak,” tegas Bupati Rusdi.

Secara nominal, alokasi TKD yang sebelumnya sebesar Rp 2,741 triliun pada 2025, akan menyusut menjadi Rp 2,147 triliun pada 2026.

Tekanan fiskal tidak berhenti di situ. Pemkab Pasuruan juga mulai tahun depan harus menanggung penuh belanja gaji untuk 3.661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 230,61 miliar, yang sebelumnya dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik. Ditambah lagi, anggaran untuk 620 PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 10,1 miliar juga menjadi beban baru APBD.

Menghadapi keterbatasan ini, Pemkab Pasuruan mengumumkan strategi penyelamatan anggaran. Pemenuhan belanja wajib dan belanja mengikat akan menjadi prioritas utama dalam penyesuaian Raperda APBD 2026, dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Bupati menjelaskan, penyesuaian anggaran akan mempertimbangkan dua aspek krusial. Pertama, Aspek Urgensi dan Manfaat, yaitu mengutamakan program yang mendukung “Asta Cita”, 17 program prioritas daerah, dan target pertumbuhan ekonomi 8%. Kedua, Pemenuhan Kewajiban Hukum, yang memprioritaskan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta kewajiban lainnya seperti belanja pegawai.

Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Daerah dan DPRD berkomitmen merancang APBD 2026 yang tetap efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, meski di tengah tekanan fiskal yang membayang. Proses pembahasan Raperda APBD 2026 akan segera dilanjutkan untuk mendapatkan persetujuan bersama.(Wit)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *