DPRD Pasuruan Hentikan Total Proyek Perumahan di Lereng Arjuno, Kawasan Dikembalikan Jadi Zona Hijau

admin
20 Apr 2026 21:52
2 menit membaca

PASURUAN, SCDNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan secara resmi merekomendasikan penghentian total atau moratorium permanen terhadap rencana pembangunan perumahan di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang.

Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (20/4/2026). Ketua Pansus, H. Sugiyanto, menyatakan keputusan tersebut berdasarkan kajian enam bulan yang melibatkan perangkat daerah, ahli, dan kunjungan lapangan.

“Proyek ini bermasalah secara prosedur dan substansi. Kami merekomendasikan kepada bupati untuk moratorium permanen,” ujar Sugiyanto.

Selain moratorium, Pansus juga merekomendasikan pencabutan seluruh perizinan yang telah terbit, pengembalian fungsi kawasan menjadi zona lindung, serta evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar statusnya dikembalikan menjadi zona hijau.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan rekomendasi ini akan segera dibahas di tingkat pimpinan sebelum diserahkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti.

Wakil Ketua Aliansi GEMA DUTA, Hadi Sucipto, mengapresiasi langkah Pansus, namun meminta kepastian pencabutan sertifikat hak guna bangunan (HGB). “Jika tidak dicabut, kami khawatir akan menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Ia menambahkan, warga Kecamatan Prigen, khususnya Kelurahan Pecalukan dan Ledug, sepakat menolak alih fungsi kawasan hutan karena menyangkut keberlangsungan sumber air dan keseimbangan lingkungan.

Rencana pembangunaDPRD Pasuruan Hentikan Total Proyek Perumahan di Lereng Arjuno, Kawasan Dikembalikan Jadi Zona Hijaun real estate di Prigen mulai mencuat pada Agustus 2025 dan memicu gelombang penolakan dari warga, yang akhirnya mendorong DPRD membentuk Pansus untuk mengkaji rencana tersebut secara komprehensif.(WIT)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *