
PASURUAN | SCDNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bupati H. Rusdi Sutejo memberikan respons komprehensif terhadap pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (27/10/2025).
Dalam pengantarnya, Bupati Rusdi menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan konstruktif dari para anggota dewan yang bertujuan menyempurnakan Raperda APBD 2026.
Secara garis besar, respons Bupati terhadap enam fraksi mencakup sejumlah isu strategis:
1. Fraksi PKB: Bupati menanggapi isu pelestarian peran kyai dan santri dengan menekankan pentingnya persatuan. Beberapa poin teknis yang dijawab termasuk penurunan HET pupuk bersubsidi sebesar 20% yang disebutnya akan membantu petani. Terkait guru honorer yang dirumahkan, Pemkab mengusulkan pembentukan Pansus DPRD. Sementara itu, rencana pembangunan di kawasan resapan air masih akan ditinjau ulang.
2. Fraksi Gerindra: Bupati mengapresiasi dorongan untuk optimalisasi PAD guna mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
3. Fraksi PDI Perjuangan: Isu pengelolaan air tanah menjadi sorotan. Pemkab melakukan konservasi untuk mencegah kekeringan. Realisasi PBB hingga September 2025 mencapai Rp 35 miliar. Optimalisasi retribusi pasar akan difokuskan pada pendataan ulang pedagang dan digitalisasi pembayaran.
4. Fraksi Golkar: Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional, Pemkab merancang strategi komprehensif meliputi pengembangan infrastruktur, kemudahan perizinan, penguatan UMKM, pariwisata, dan digitalisasi pelayanan publik.
5. Fraksi PKS: Bupati menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan mendukung program ketahanan pangan. Peningkatan kesejahteraan guru termasuk guru tidak tetap telah dianggarkan dalam APBD 2026.
6. Fraksi Gabungan: Pemkab berfokus pada peningkatan disiplin ASN. Alokasi belanja modal untuk jalan, irigasi, dan sampah telah disebar secara proporsional. Penguatan UMKM muda dan penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas.
Bupati mengungkapkan tantangan utama dalam penyusunan APBD 2026, yaitu adanya pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami akan menyediakan waktu khusus untuk mengakomodir usulan dari teman-teman anggota DPRD agar lebih bisa terakomodir dengan baik, lebih baik daripada tahun 2025,” tegas Bupati Rusdi.
Meski ada ancaman pemotongan, Bupati menegaskan bahwa RKA yang telah dikirim ke komisi-komisi DPRD saat ini belum mengalami perubahan.
Usai penyampaian tanggapan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan melalui rapat kerja antara masing-masing komisi dengan OPD mitra kerjanya.
“Kami mengingatkan agar waktu dan kesempatan yang telah dialokasikan untuk pembahasan di tingkat komisi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesan Samsul.
Pembahasan diharapkan dapat dituntaskan tepat waktu sesuai kesepakatan dalam Paripurna keempat tanggal 10 November 2025. (WID)
Tidak ada komentar