
Pasuruan, scdnews.id — Pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mencatatkan hasil positif. Berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025, nilai yang diraih mencapai 88,82 dan masuk kategori “Sangat Baik”.
Hasil ersebut mencerminkan kepuasan masyarakat terhadap sistem dan prosedur layanan yang diterapkan. Pada indikator sistem, mekanisme, dan prosedur, nilai yang diperoleh sebesar 87,28.
Indikator biaya atau tarif mencatat skor tertinggi, yakni 99,89. Angka itu menegaskan seluruh layanan diberikan tanpa pungutan biaya. Sementara aspek sarana dan prasarana memperoleh nilai 93,09.
Adapun penanganan pengaduan, saran, dan masukan masyarakat meraih skor 99,01, menunjukkan responsivitas dan keterbukaan terhadap aspirasi publik dinilai sangat baik.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh unsur di DPRD.
Ia menegaskan, raihan itu bukan alasan untuk berpuas diri. DPRD, kata dia, akan terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus ke depan, seiring komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Pasuruan.(Wid)
Tidak ada komentar