PASURUAN, ScdNews.id – Pj. Bupati Andriyanto melakukan sidak selama 6 hari untuk pembersihan kali wangi, Sidak tersebut menjadi cara Pj. Bupati Andriyanto untuk melihat kondisi real sungai yang mengaliri 4 Desa di Kecamatan Beji dan 2 Desa Kecamatan Pandaan yang mencemari limbah sungai.
Pj. Bupati Andriyanto melakukan sidak bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni; Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Pasuruan, Eko Widyatmoko, hingga perwakilan Muspika Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Beji, yang ada di depan perusahaan PT. Universal Peti Kemas di Kemirisewu Pandaan Kabupaten Pasuruan. Sabtu (10/8/24).
Hampir dua jam lamanya, Andriyanto menyusuri bantaran Sungai Wangi dengan dibonceng motor oleh warga sekitar. Khususnya ke lokasi yang menjadi sumber pencemaran.
Tak luput, pria yang juga menjabat Kepala BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah ) Provinsi Jatim itu juga sesekali ngobrol dengan warga sekitar, untuk mendengarkan keluh kesah warga Masalah limbah sungai kali wangi.
“Beliau juga mengatakan ingin mencari tau dari mana sebenarnya limbah yang mencemari sungai kali wangi tersebut, karna banyak beberapa pabrik di daerah tersebut”.
Sebagai langkah utama, dalam jangka pendek, Pemkab Pasuruan melalui DLH telah melakukan penggelontoran air bersih ke Sungai Wangi, Tujuannya tak lain untuk menormalkan keruhnya air sungai agar menjadi netral dan membersihkan beberapa sampah yang menggenangi sungai.
Pj. Bupati Andrianto,mengatakan langkah yang dilakukan Pemkab Pasuruan tidak bisa langsung membuat Sungai Wangi kembali normal,tetapi tetapi kita tetap komitmen untuk menyelesaikan masalah pencemaran sungai kali wangi ini.
“Apa yang kami lakukan tidak instant. Tapi setidaknya ini adalah bagian dari kesungguhan Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya untuk menyelesaikan permasalahan sungai wangi ini,” jelasnya.
Lebih lanjut PJ bupati Andrianto menjelaskan,apabila nanti uji lab sudah keluar dari berbagai perusahaan tersebut maka kita akan mengetahui perusahaan mana yang mencemari sungai kali wangi.
“Hasil uji Laboratorium akan keluar dalam waktua 2-3 minggu ke depan. Kalau sudah keluar hasilnya, baru kita bisa melakukan langkah selanjutnya. Apalagi jika terbukti mencemari sungai dan tingkat pencemarannya sangat tinggi, maka sudah pasti akan ada tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang,” tegasnya.
Seperti diketahui, ratusan warga di dua kecamatan berunjuk rasa di Jalan Raya Bangil-Pandaan, Kamis (1/8/24) lalu. Mereka geram lantaran sungai yang selama ini digunakan untuk menunjang kebutuhan air, kini tak lagi bisa.
Harapan mereka hanya satu, agar Pemerintah segera menindak tegas perusahaan yang diduga merusak lingkungan dengan cara membuang limbah hasil produksi ke sungai.
Andrianto pun berharap kepada warga Desa Baujeng dan Kemirisewu, Kecamatan Pandaan yang dialiri Sungai Wangi untuk tetap bersabar sembari Pemkab Pasuruan bersama pihak lainnya akan melakukan langkah percepatan atas permasalahan tersebut. tutupnya. (Ika/Red)
Tidak ada komentar