Pasuruan, ScdNews.id – PT. Rizky Megatama Sentosa (RMS), pabrik rokok yang berlokasi di Dusun Bulu, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan, membantah keras kabar bohong yang menyebutkan bahwa mesin produksinya disegel oleh Bea Cukai Pusat.
Isu tersebut juga menyebut ribuan pegawai telah dirumahkan akibat tidak bisa berproduksi.
Owner PT. RMS, H. Rochmawan, dalam klarifikasinya pada Minggu pagi (18/5/25), menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami memang merumahkan beberapa karyawan, bukan ribuan, dan itu pun karena penurunan permintaan di beberapa wilayah, bukan karena penyegelan mesin,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan pita cukai palsu dan seluruh kegiatan produksi berjalan seperti biasa.
H. Rochmawan yang akrab disapa Abah Mawan menambahkan bahwa manajemen PT. RMS saat ini tengah melakukan evaluasi produk dan strategi pemasaran baru untuk menjangkau daerah lain.
Selain itu, optimalisasi pasokan bahan baku juga menjadi fokus agar produksi tetap stabil. “Karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak-haknya. Sejak berdiri, pabrik ini telah menyerap hampir 90 persen tenaga kerja dari warga Desa Bulusari,” tegasnya.
Konfirmasi serupa datang dari pihak Humas Bea Cukai Pasuruan, Hardiyanto. Melalui sambungan telepon, ia menepis isu penyegelan.
“Tidak ada penyegelan mesin produksi di PT. RMS. Beberapa waktu lalu memang ada kegiatan monitoring dari Bea Cukai Pusat dan Jawa Timur ke sejumlah pabrik rokok di wilayah ini, namun itu adalah kunjungan rutin,” jelasnya. (Red)
Tidak ada komentar