‎Sidang Paripurna II DPRD Pasuruan Berlangsung Konstruktif, Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

admin
28 Sep 2026 14:26
3 menit membaca

‎
PASURUAN | SCDNEWS.ID – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026. Sidang kali ini menjadi momen penting, di mana fraksi-fraksi DPRD memberikan respons konstruktif dan substantif atas pengantar yang sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
‎
‎Pimpinan sidang mempersilakan setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya secara bergantian. Fraksi pertama yang diberi kesempatan adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menyampaikan pandangan umumnya sebagai bentuk respons positif terhadap kelima Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
‎
‎Selanjutnya, giliran Fraksi Partai Gerindra yang menyampaikan pandangan umumnya. Perwakilan Fraksi Gerindra, Febry, membuka sambutannya dengan salam dan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga rapat paripurna dapat kembali terselenggara.
‎
‎”Rasa syukur kita hari ini terasa istimewa karena di bulan September ini Kabupaten Pasuruan yang kita cintai memperingati hari jadinya yang ke-197. Kami mengucapkan selamat hari jadi ke-197 untuk Kabupaten Pasuruan. Semoga Pasuruan semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya, Senin (28/09/2026).
‎
‎Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan atas penyampaian 5 Raperda Non-APBD Tahun 2026, yang meliputi Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penyertaan Modal, serta Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.
‎
‎”Partai Gerindra memandang hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah harus dibangun dalam semangat kemitraan yang konstruktif, saling menguatkan, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Fraksi Partai Gerindra menempatkan diri sebagai mitra yang siap memberikan dukungan melalui fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta diarahkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
‎
‎Fraksi Partai Gerindra menilai semangat pembentukan kelima Raperda tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menghadirkan pemerintah daerah yang semakin efektif, adaptif, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
‎
‎”Setelah mencermati materi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Fraksi Partai Gerindra melihat kelima Raperda tersebut mempunyai satu tujuan yang sama, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami memandang arah kebijakan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan layak untuk dilanjutkan dalam tahap pembahasan berikutnya secara konstitusional,” jelasnya.
‎
‎Fraksi Partai Gerindra juga menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi setiap Raperda, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mudah dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎
‎”Melalui komunikasi yang baik, pembahasan yang terbuka, dan pengawasan yang konstruktif, kita dapat memastikan setiap kebijakan benar-benar membangun Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.
‎
‎Sebagai penutup, Fraksi Partai Gerindra menyatakan dapat menerima kelima Rancangan Peraturan Daerah Non-APBD Tahun 2026 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fraksi Gerindra berharap proses pembahasan selanjutnya berlangsung konstruktif, efektif, dan produktif, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
‎
‎”Mari kita jaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Mari kita pastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar hadir untuk menjawab kebutuhan rakyat. Mari kita bergerak bersama mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.(Wid)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *