
Pasuruan, Scdnews.id – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna keempat untuk menyetujui Raperda Non-APBD Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (28/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat dan dihadiri 41 dari 50 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Pasal 123 Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2024.
Juru Bicara Pansus 3, Adib Ghoni Atqon, melaporkan sejumlah poin hasil pembahasan. Pertama, penataan sektor ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.
Kedua, fungsi pemadam kebakaran dipisahkan dari Satpol PP menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe C yang berdiri sendiri, mengingat tingginya beban tugas dan cakupan wilayah 24 kecamatan, sementara Satpol PP Tipe A difokuskan pada penegakan Perda/Perkada serta ketentraman dan ketertiban umum.
Ketiga, penataan kelembagaan ini tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan karena mengoptimalkan aset, sarana prasarana, serta pengalihan personel dan anggaran yang telah berjalan efektif. Keempat, seluruh proses harmonisasi dan fasilitasi Kementerian Hukum Jawa Timur serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.
Rapat kemudian menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2026 tentang Persetujuan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, ditetapkan di Pasuruan pada 28 Oktober 2026, dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pembahasan Raperda merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terstruktur, dan tepat guna.
Penataan strategis yang disepakati meliputi pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, penataan Satpol PP, serta pengintegrasian BPBD. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap kerja sama harmonis eksekutif-legislatif terus ditingkatkan demi terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih maju dan sejahtera.(Wid)
Tidak ada komentar