
PASURUAN, SCDNEWS.ID- Menjelang arus mudik Lebaran 2026, otoritas transportasi dan kepolisian di Kabupaten Pasuruan mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang berat.
Kendaraan jenis truk sumbu tiga dilarang melintas di ruas jalan tertentu guna mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama masa mudik dan arus balik.
Larangan tersebut diberlakukan di Jalan Raya Ngopak, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan jalur utama menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Penindakan di lapangan dilakukan langsung oleh Kepala Unit UPPKB Sedarum, Huda Musonnif, S.Sos., M.Si., bersama Kanit Turjawali Polres Kota Pasuruan, Ipda Didik, serta jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (17/03/2026).
Pengetatan operasional ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga instansi terkait. SKB tersebut mencakup Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No: KP-DFJD854 Tahun 2026, Dirjen Perhubungan Laut No: HK.201/1/21/DJPL/2026, Dirjen Bina Marga No: 20/KPTS/Db/2026, serta Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No: Kep/43/II/2026.
Regulasi ini mengatur pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama periode Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Huda Musonnif menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak para pengemudi truk yang masih nekat melintas di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
”Kami melarang kepada para pengendara angkutan barang berat atau sumbu tiga yang ada di lapangan agar mematuhi SKB yang sudah diberlakukan,” tegas Huda.
Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan surat dan muatan kendaraan, tetapi juga pada kondisi pengemudi.
Pihaknya melakukan pengecekan kesehatan pengemudi untuk memastikan mereka dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam keadaan kelelahan.
”Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kelayakan jalan kendaraan serta memastikan para sopir dalam kondisi sehat dan mampu mengemudi dengan aman. Kami juga membagikan vitamin dan melakukan ramp check guna memastikan kendaraan layak jalan,” imbuhnya.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan arus mudik Lebaran tahun 2026 di wilayah Pasuruan dapat berjalan aman, lancar, dan tertib.(Wid/tim/red)
Tidak ada komentar